Jombang, 5 Agustus 2024. Roadshow Yayasan Karier Protean Indonesia: Konseling Pesantren Ramah Anak. Pondok Pesantren Darul Ulum Peterongan Jombang, pesantren ini telah memiliki lembaga khusus berkaitan dengan layanan psikologis yaitu LAPSIDU “Lembaga Psikologi Darul Ulum”, Lembaga ini memiliki peran untuk mengembangkan potensi yang dimiliki serta menangani masalah yang dihadapi oleh santri.
Kedatangan Tim Protean kali ini disambut hangat oleh Kyai H. Cholil Dahlan selaku Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang serta putri beliau yang bertugas sebagai ketua LAPSIDU yaitu Ning Dian R. Zuhdiyati, S. Psi, M. Psi. Pimpinan Pondok yang akrab disapa Kyai Cholil berterimakasih kepada Tim Protean karena memberikan wawasan baru kepada guru, maupun pembimbing yang mengemban sebagai pengurus kamar di asrama. Selain itu, Kyai Cholil sangat berharap adanya kerjasama antara Pondok Pesantren Darul Ulum, khususnya LAPSIDU dan YKPI mendorong dalam pemberian layanan yang bersifat psikologis dan pengembangan pada potensi yang dimiliki oleh para santri.
Lebih lanjut, Bu Nyai Hj. Muflichah Dimyathi, S.Pd selaku Penasihat LAPSIDU memberikan sambutan bahwa salah satu harapan setelah acara ini adalah guru serta pembimbing memiliki pengetahuan baru yang berdampak pada aksi mereka dalam program pembimbingan di pondok pesantren, khususnya berkaitan dengan layanan psikologis atau proses pendampingan terhadap santri ramah anak.
Materi yang disampaikan oleh Pak Moh Khoerul Anwar, PhD dimoderatori oleh pak Asyfiyak M. Pd yang mana beliau juga sebagai Pendamping LAPSIDU. Selama proses kegiatan, para peserta sangat antusias. Hal tersebut tampak dari para peserta yang bertanya, saling berbagi cerita proses pembimbingan, atau bahkan terkait masalah-masalah yang kerap dihadapi oleh pembimbing. Lebih lanjut, Pak Khoerul Anwar atau yang biasa disebut pa irul juga menyampaikan pentingnya menganalisa kasus yang dihadapi oleh santri. Konselor atau pembimbing perlu untuk dapat menunjukkan data dan fakta yang terjadi di lapangan sehingga dalam penanganan kasus tidak terjadi ketimpangan dalam menangani kasus. Mengingat bahwa kelemahan konselor adalah kurangnya data, sehingga data dan fakta ini menjadi tonggak awal penanganan kasus santri. Oleh karena itu, tugas pembimbing bukan penghakiman melainkan pemberian layanan pemdampingan berbasis pada temuan data dan fakta yang ada.
Kontributor: Dyah Mawaridlotus Shopia